Minggu, 12 Maret 2017

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN TRANSAKSI BASIS AKUNTANSI PEMERINTAHAN

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN TRANSAKSI BASIS AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Case Study :
Suatu pemerintah daerah memiliki realisasi pendapatan sebesar 100 juta dan belanja sebesar 80 juta. Dari belanja tersebut, 60 juta sebagai belanja operasional dan 20 juta sebagai belanja modal. Berikan contoh yang jelas, bagaimana pengakuan dan pengukuran transaksi tersebut apabila menggunakan;
1.    BASIS KAS
Transaksi ataupun peristiwa akuntansi yang menggunakan metode basis kas diakui pada saat kas sudah diterima atau sudah dibayarkan. Fokus pengukurannya ada pada saldo kas dan perubahan saldo kas, yaitu mengukur hasil-hasil keuangan untuk satu periode dengan membedakan antara kas yang diterima dan kas yang dikeluarkan..
Dapat dilihat dari contoh kasus di atas : .
Penerimaan Kas
Kas                         Rp. 100.000.000
       Pendapatan                 Rp. 100.000.000
Belanja :
Belanja Operasional           Rp. 60.000.000
Belanja Modal                    Rp. 20.000.000
                   Kas                                                      Rp. 80.000.000
                              
2.    BASIS MODIFIKASI KAS
Pada dasarnya metode basis modifikasi kas ini sama dengan basis kas, Perbedaan tersebut antara lain karena pada dasar kas modifikasian:
• Pembukuan masih dibuka pada akhir periode dengan ditambah suatu jangka waktu tertentu setelah tahun buku.
• Penerimaan dan pengeluaran yang terjadi selama periode perpanjangan tersebut, namun berasal dari transaksi periode sebelumnya, diakui sebagai pendapatan dan pengeluaran dari tahun fiskal sebelumnya.
• Arus kas pada awal periode pelaporan yang telah dipertanggungjawabkan pada periode sebelumnya, dikurangkan dari aliran kas periode saat ini.
Terdapat persamaan antara dasar kas dan dasar kas modifikasian, yaitu dalam hal pengakuan dan pelaporan saldo kas. Hanya saja, dalam dasar kas modifikasian masih dibuka pembukuan untuk mengakui suatu jumlah yang diterima dan dibayar selama periode perpanjangan tertentu. Pospos dasar kas modifikasian dan dasar kas adalah pos-pos dasar kas modifikasian termasuk saldo neto jumlah diterima dan dibayar selama periode tertentu yang terjadi di periode sebelumnya.
Contoh :
Penerimaan Kas
Kas                         Rp. 100.000.000
       Pendapatan                 Rp. 100.000.000
Belanja :
Belanja Operasional           Rp. 60.000.000
Belanja Modal                    Rp. 20.000.000
                   Kas                                                      Rp. 80.000.000


3.    BASIS MODIFIKASI AKRUAL
mengakui transaksi dan peristiwa pada saat transaksi atau peristiwa terjadi, dan bukan pada saat kas diterima atau dibayarkan. Perbedaan utama dasar akrual modifikasian dari dasar akrual adalah: 
• Aset fisik dibiayakan (expensed) pada waktu pembelian.
 • Seluruh aset dan kewajiban lainnya diakui seperti dasar akrual.
Elemen-elemen yang diakui dalam dasar akrual modifikasian, adalah:
• Aset-aset Keuangan
• Kewajiban
• Kewajiban Bersih/ Aset-aset Keuangan Bersih
• Pendapatan dan Biaya Modifikasi Akrual Dasar akrual modifikasian menyediakan informasi mengenai sumber daya, alokasi sumber daya dan penggunaan sumber-sumber keuangan bagi para pemakai laporan keuangan.
Contoh :
Penerimaan Kas
Kas                         Rp. 100.000.000
       Pendapatan                 Rp. 100.000.000
Belanja :
Belanja Operasional           Rp. 60.000.000
Beban Peralatan                 Rp. 20.000.000
                   Kas                                                      Rp. 80.000.000


4.    BASIS AKRUAL
Basis akrula merupakan suatu basis akuntansi diamna pada basis ini setiap peristiwa ataupun kegiata yang terjadi akan di catan dalam catatan akuntansi dan dilaporkan pada saat terjadinya peristiwa atau kegiatan transaksi. Baisanya basis akrula ini lebih sering diguankan di sektor bisinis tapi saat ini basis akrual mulai di terapkan di akuntansi pemerintahan.
Penerimaan Kas
Kas                         Rp. 100.000.000
       Pendapatan                 Rp. 100.000.000
Belanja :
Belanja Operasional           Rp. 60.000.000
Beban Peralatan                 Rp. 20.000.000
                   Kas                                                      Rp. 80.000.000

-          Pada basis ini jika di dalam pendapatan terdapat penerimaan yang tidak bersifat tunai seperti piutang maka perimaan tersebut akan tetap dimasukkan ke dalam pendapatan sehingga total pendapatan tidak hanya berisikan kas fisik.
-          Pengeluaarn ataupun belanja yang dikalukan selama periode akuntansi tetapi belanja tersebut masa manfaatnya akan digunakan pada periode mendatang maka transaksi tersebut akan tetap dicatat.


5.    BASIS CASH TOWARD ACCRUAL (KAS MENUJU AKRUAL)
-          Cash toward accruals adalah suatu basis yang menyatakan bahwa mengakui pendapatan dan belanja pada saat dikeluarkan kas; serta mengakui aset, kewajiban dan ekuitas dana dengan dasar akrual (pada saat terjadinya peristiwa atau transaksi).
-          Pada basis ini pendapatan meliputi semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
-          Jenis belanja pada basis ini merupakan semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.
Contoh :

Penerimaan Kas
Kas                         Rp. 100.000.000
       Pendapatan                 Rp. 100.000.000
Belanja :
Belanja Operasional           Rp. 60.000.000
Beban Peralatan                 Rp. 20.000.000
                   Kas                                                      Rp. 80.000.000

Selisih Sisa Lebih
Peralatan                 Rp. 20.000.000

Ekuitas Dana Dinvestasikan Dalam Asset Tetap        Rp. 20.000.000



Sumber : https://hernihernawati.files.wordpress.com/2015/05/akuntansi-pemerintahan-indonesia-jilid12.pdf


Jumat, 03 Maret 2017

PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN dan SWASTA

PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN dan SWASTA
(Rida Farida)
                                                                                               
                                                                                                BAB I
                                                                                     PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      Sebagaimana kita ketahui bahwa organisasi bisnis/swasta merupakan entitas yang profit oriented, yaitu organisasi yang mempunyai tujuan menyediakan atau menjual barang/jasa dengan maksud untuk memperoleh laba yang akan dinikmati oleh para pemilik atau anggota. Sumber pendanaannya berasal dari investor, kreditur, dan para anggota. Sedangkan pemerintah dan organisasi non-profit memiliki tujuan dan layanan yang berbeda dari entitas bisnis. Tujuan dari pemerintah dan organisasi non-profit adalah menyediakan layanan untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagian besar sumber dana yang diperoleh pemerintah dan organisasi non-profit berasal dari pajak, donasi/sumbangan, hutang, laba perusahaan negara atau daerah dan sumber lainnya. Seringkali sulit untuk memperkirakan besarnya keuntungan, manfaat atau imbal balik langsung bagi masyarakat secara proporsional. Pemerintah sebagai manajemen yang mengelola keuangan negara memiliki tugas khusus dan dituntut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan sumber-sumber dana tersebut kepada masyarakat selaku pembayar pajak, donatur, kreditur, dan pihak pihak lain yang berkepentingan.

Di Indonesia, berbagai organisasi termasuk dalam cakupan sektor publik antara lain pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, sejumlah perusahaan dimana pemerintah mempunyai saham (BUMN dan BUMD), organisasi bidang pendidikan, organisasi bidang kesehatan dan organisasi-organisasi massa (Mahsun, Firma dan Andre 2007: 4-5).
Sedangkan Organisasi swasta merupakan organisasi yang bergerak dibidang pelayanan dan jasa yang kepemilikannya dibedakan dari membayar barang dan jasa yang dilakukan oleh satu orang atau lebih yang berorientasi pada keuntungan.
Mardiasmo (2009:8) mengemukakan  bahwa organisasi sektor publik memiliki tujuan utama organisasi untuk memberikan pelayanan publik seperti pendidikan, keamanan, kesehatan, transportasi dan lain sebagainya. Sedangkan pada sektor swasta (entitas komersil/bisnis) tujuan utamanya adalah memaksimumkan laba.
Keberadaan organisasi publik dan swasta meskipun memiliki perbedaan dalam pencapaiannya, namun organisasi tersebut tetap harus mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilakukan. Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut yaitu dengan dengan adanya pelaporan kepada pihak – pihak yang memiliki kepentingan dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Salah satu bentuk dari laporan tersebut yaitu dengan dibuatnya laporan keuangan oleh sebuah organisasi tersebut.
Laporan keuangan digunakan sebagai media informasi keuangan bagi pihak yang berkepentingan untuk membuat sebuah keputusan, anatara sektor publik maupun swasta dalam pelaporan yang dibuat tentunya berbeda. Maka melalui makalah ini penulis akan membahas tentang laporan keuangan sektor publik dan swasta dari sudut yang berbeda.

B.     Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang dapat penulis rumuskan yaitu :
1.      Apa tujuan dan fungsi  laporan keuangan bagi sektor publik dan sektor swasta ?
2.      Siapa saja pengguna laporan keuangan pada  sektor publik dan sektor swasta ?
3.      Bagaimana jenis dan bentuk dari laporan keuangan beserta penerapannya di sektor publik dan sektor swasta ?

C.    Tujuan
     Makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai perbedaan pelaporan keuangan sektor publik dan sektor swasta.

D.    Metode Penulisan
     Dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode kajian kepustakaan yaitu dengan menggunakan  teori-teori yang relevan dari buku mengenai pelaporan keuangan sektor publik dan swasta.









BAB II
PEMBAHASAN

A.  Tujuan Pelaporan Keuangan Pemerintah
   Dalam Concepts Statement Nomor 1 tentang tujuan dari pelaporan keuangan, GASB menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan tujuan dari pelaporan keuangan pemerintah. Pemerintah harus menunjukkan akuntabilitasnya dalam mempertanggungjawabkan kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan pengalokasian sumber-sumber dana yang diperoleh.  Akuntabilitas pemerintah didasarkan pada kepercayaan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui, hak untuk mendapatkan fakta-fakta secara terbuka dari wakil-wakil rakyat yang telah mereka pilih. Pelaporan keuangan memainkan peran yang penting bagi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas dan pertanggungjawaban kepada publik dalam suatu lingkungan pemerintahan yang demokratis.
Tabel di bawah ini menunjukkan beberapa cara bagaimana laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta penilaian akuntabilitas di Amerika Serikat.
Perbandingan Tujuan Pelaporan Keuangan
Pemerintah dan Organisasi Non-Profit di Amerika Serikat
Pemerintah Pusat dan
Daerah
Pemerintah Federal
Organisasi Non-Profit
Pelaporan keuangan
digunakan dalam
pengambilan keputusan
ekonomi, sosial, dan politik
serta penilaian akuntabilitas
terutama dengan:
Membandingkan hasil
keuangan aktual dengan
Pelaporan keuangan
hendaknya dapat membantu
mencapai akuntabilitas dan
dimaksudkan untuk
membantu pengguna laporan
dalam mengevaluasi:
Integritas anggaran
Kinerja operasi
Laporan keuangan
hendaknya menyediakan
informasi yang berguna
dalam:
Pembuatan keputusan
alokasi sumber daya
Penilaian management
stewardship
dan kinerja
anggaran yang telah
ditetapkan
Menilai kondisi keuangan
dan hasil operasi
Menilai kepatuhan dengan
keuangan yang
dihubungkan dengan
hukum, aturan, dan regulasi
Penilaian dalam
mengevaluasi efisiensi dan
efektivitas
Stewardship
Kesesuaian antara sistem
dan pengendalian
Penilaian sumber-sumber
ekonomi, kewajiban,
kekayaan bersih, dan
perubahan-perubahan di
dalamnya
Sumber: GASB Concepts
Statement
No. 1,
par. 32
Sumber: FASB Statement of
Federal Accounting
Concepts
No. 1 par.
134
Sumber: FASB Concepts
Statement
No. 4, pp.
19-23
  
  Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 (terbaru adalah PP Nomor 71 Tahun 2010) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) di Indonesia, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib menyajikan laporan keuangan dengan mengacu kepada SAP. Tujuan umum laporan keuangan pemerintah adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
      Tujuan pelaporan keuangan menurut regulasi otoritatif di Indonesia, yaitu PP 71 Tahun 2010, menyatakan bahwa pelaporan keuangan pemerintah seharusnya menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik dengan:  (a) menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan; (b) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran; (c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai; (d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya; (e) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman; (f) Menyediakan informasi mengenai
perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau
penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
     Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai sumber dan penggunaan sumber daya keuangan/ekonomi, transfer, pembiayaan, sisa lebih/kurang pelaksanaan anggaran, saldo anggaran lebih, surplus/defisit-Laporan Operasional (LO), aset, kewajiban, ekuitas, dan arus
kas suatu entitas pelaporan
Tabel di bawah ini merupakan beberapa aspek perbedaan antara laporan
keuangan pemerintahan dan laporan keuangan entitas bisnis (swasta) menurut
Likierman and Taylor dalam Mahsun dkk. (2006).



Perbedaan Laporan Keuangan Pemerintah dan
Laporan Keuangan Entitas Bisnis (Swasta)

Aspek Perbedaan
Laporan Keuangan
Pemerintahan
Laporan Keuangan Entitas
Bisnis (Swasta)
Fokus Laporan Keuangan
Fokus pada masalah finansial
dan politik.
Fokus pada aspek finansial.
Lingkup Laporan Keuangan
Pada bagian organisasi.
Organisasi secara
keseluruhan.
Akuntabilitas
Pertanggungjawaban ditujukan
pada pihak legislatif/parlemen
dan masyarakat.
Pertanggungjawaban
ditujukan kepada para
pemegang saham dan
kreditur.
Orientasi Laporan Keuangan
Orientasi pada jangka panjang
karena terkait dengan konsep
politik dan kenegaraan.
Orientasi pada jangka
panjang tidak dapat
dilakukan secara mendetail
karena dibatasi oleh adanya
ketidakpastian pasar.
Aturan Pelaporan
Ditentukan oleh Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Ditentukan oleh Standar
Akuntansi Keuangan (SAK),
pasar modal dan praktek
akuntansi.
Pihak Pemeriksa Laporan
Keuangan
Diperiksa oleh Badan Pengawas
Keuangan (BPK).
Diperiksa oleh pihak auditor
independen.
Penggunaan Dasar
Akuntansi
Sebagian masih menggunakan
dasar akuntansi kas.
Sepenuhnya menggunakan
dasar akuntansi akrual.

TujuBB
bBGhhjsnB
B


BBB








B.  Pengguna Laporan Keuangan Sektor Publik dan Swasta
1.    Pengguna Laporan Keuangan Sektor Publik
Dalam pelaporan keuangan, terdapat dua pihak yang dianggap sebagai pihak utama pengguna laporan keuangan, yaitu pihak intern dan pihak ekstern. Untuk pihak ekstern, lembaga nirlaba yang termasuk organisasi publik harus melaporkan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan. (Pahala Nainggolan, 2007:58)
Sedangkan dalam PP No. 24 tahun 2005 yang selanjutnya direvisi menjadi PP. 71 Tahun 2010 tentang SAP (Standar Akuntansi Pemerintah) pengguna laporan keuangan Pemerintah dibagi menjadi empat bagian yaitu:
a.       Masyarakat
b.      Para wakil rakyat, lembaga pengawas dan lembaga pemeriksa
c.       Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi dan pinjaman
d.      Pemerintah
Sedangkan menurut Serikat Dagang Sektor Publik GASB (1999, p. B184)  pengguna laporan keuangan sektor publik digolongkan hanya pada tiga kelompok yaitu :
a.       Masyarakat yang kepadanya pemerintah bertanggung jawab
b.      Legislatif dan badan pengawasan yang secara langsung mewakili rakyat
c.       Investor dan kreditor yang memberi pinjaman atau berpartisipasi dalam proses pemberian pinjaman.
     Jadi dapat disimpulkan bahwa pengguna laporan keuangan sektor publik adalah masyarakat, para wakil rakyat, pengawas, pihak donasi, investasi, pinjaman, pembayar pajak.
2.      Pengguna Laporan Keuangan Sektor Swasta
Menurut Ahmed Riahi (2006:250) pengguna laporan keuangan swasta ada lima belas kategori yaitu:
a.       Pemegang saham
b.      Kreditor jangka panjang
c.       Kreditor jangka pendek
d.      Analis dan penasihat yang melayani pihak-pihak diatas
e.       Para karyawan
f.       Para direktur noneksekutif
g.      Para pelanggan
h.      Pemasok
i.        Kelompok-kelompok industri
j.        Serikat pekerja
k.      Departemen dan kementerian pemerintahan
l.        Publik
m.    Badan-badan regulatoris
n.      Perusahaan-perusahaan lain, baik domestik dan asing
o.      Para penyusun standar dan riset-riset akademik
Pihak luar atau eksternal juga merupakan pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Yang termasuk dalam kelompok pengguna laporan keuangan sektor swasta adalah sebagai berikut:
a.       Pemegang saham atau pemilik, berkepentingan untuk mengetahui perkembangan ekuitas mereka dalam perusahaan atau estimasi perolehan bagian keuntungan yang akan diterima dalam bentuk dividen atas tiap lembar saham yang dimiliki.
b.      Pemerintah, untuk menentukan jumlah pajak terutang. Akumulasi informasi dan laporan keuangan perusahaan oleh pemerintah dapat digunakan sebagai salah satu alat untuk mengukur, meramal dan merencanakan perekonomian nasional, serta potensi perolehan dan untuk pelayanan publik.
c.       Investor sebagai penyandang dana untuk membiayai proyek tertentu. Investor mengharapkan keuntungan dari proyek investasinya dalam bentuk pembagian laba.
d.      Kreditor, untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk membayar bunga dan melunasi pokok pinjaman.
e.       Individu pegawai dan serikat pekerja, untuk menilai keberhasilan mereka bekerja bersama-sama untuk membentuk kinerja perusahaan secara keseluruhan.
f.       Asosiasi usaha, untuk menilai kinerja rata-rata anggota asosiasi, atau untuk menentukan standar kinerja dalam lingkungan bisnis yang sejenis.
g.      Masyarakat luas, untuk mengetahui hak-hak masyarakat terhadap keberadaan perusahaan dimana perusahaan berdiri. (Samryn, 2012:12)

Jadi dapat disimpulkan bahwa pengguna laporan keuangan sektor swasta adalah pemegang saham atau pemilik, Pemerintah, Investor, Kreditor, Individu pegawai dan serikat pekerja, Kelompok-kelompok industri,  Asosiasi usaha, pemasok dan pelanggan, Pemerintah.

C.  Jenis dan Bentuk Laporan Keuangan
1.  Jenis dan Bentuk Laporan Keuangan Sektor Publik
a.    Jenis Laporan Keuangan Sektor Publik
Di Indonesia (sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara), laporan keuangan pemerintah pokok setidak-tidaknya terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Di samping menyajikan keempat laporan keuangan pokok tersebut, suatu entitas pelaporan diperkenankan menyajikan Laporan Kinerja Keuangan berbasis akrual dan Laporan Perubahan Ekuitas. Dalam pembahasan ini akan menjelaskan komponen yang ada pada neraca sektor publik dan swasta.
Fungsi neraca saldo salah satunya adalah untuk memeriksa kebenaran pencatatan dalam jurnal dan buku besar dengan melihat apakah jumlah debet dan jumlah kredit sama besar. Namun, apabila jumlah debet dan kredit ternyata tidak sama besar, mungkin saja telah terjadi beberapa kesalahan teknis dalam membuat neraca saldo
Pada gambar dibawah ini dapat dilihat contoh laporan neraca Pemerintah.  

bhhjjjjhjjkjj• Pembuatan
keputusan
ekonomi,
sosial,
maupun
politik
Tujuan Pelaporan Keuangan Khusus, menyediakan informasi mengenai
• sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan
• kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran
• jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil
yang telah dicapai
• bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya
• posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya,
baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan
pinjaman
• perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan,
sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
Akuntansi Pemerintah,
menyediakan ran
• Laporan Realisasi Anggaran
• Laporan Saldo Anggaran Lebih
• Neraca
• Laporan Arus Kas
• Laporan Operasional
• Laporan Perub Ekuitas



Pada bentuk neraca saldo sektor publik pada asset lancar terdiri dari kas dan piutang yang sifatnya liquid, terdapat inventasi jangka panjang , asset tetap namun terdapat perbedaan pada ekuitas, ekuitas tersebutdibagi menjadi ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan .

b.    Jenis Laporan Keuangan Sektor Swasta
Neraca (Laporan Posisi Keuangan), Laporan laba rugi, Laporan perubahan ekuitas/modal, Laporan arus kas, Catatan atas laporan keuangan
Sedangkan  pada sektor swasta untuk pencatatan sama seperti pada sektor pemerintahan, namun dalam nama akun setiap sub banyak yang perbedaan seperti halnya pada sektor swasta dalam neraca terdapat goodwill yaitu nilai selisih dari harga beli.
Pada gambar dibawah ini dapat dilihat contoh laporan neraca sektor swasta.











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Laporan keuangan Organisasi sektor publik dan organisasi sektor swasta memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan tersebut terdapat pada perumusan tujuan dari Laporan keuangan kedua organisasi yang sama-sama bertujuan untuk memberikan informasi keuangan kepada berbagai pihak berkepentingan (intern maupun ekstern) untuk pengambilan keputusan. Dilihat dari para pengguna, maka pemakai laporan keuangan sektor publik lebih luas dibandingkan dengan sektor swasta.
Namun dari segi jenis pelaporan keuangan lebih banyak pada sektor publik terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Di samping menyajikan keempat laporan keuangan pokok tersebut, suatu entitas pelaporan diperkenankan menyajikan Laporan Kinerja Keuangan berbasis akrual dan Laporan Perubahan Ekuitas.



https://hernihernawati.files.wordpress.com/2015/05/akuntansi-pemerintahan-indonesia-jilid12.pdf