PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN dan SWASTA
(Rida Farida)
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagaimana kita ketahui bahwa organisasi
bisnis/swasta merupakan entitas yang profit oriented, yaitu organisasi yang mempunyai tujuan menyediakan
atau menjual barang/jasa dengan maksud untuk
memperoleh laba yang akan dinikmati oleh para pemilik atau anggota. Sumber
pendanaannya berasal dari investor, kreditur, dan para anggota. Sedangkan
pemerintah dan organisasi non-profit memiliki tujuan dan layanan yang
berbeda dari entitas bisnis. Tujuan dari pemerintah dan organisasi non-profit adalah
menyediakan layanan untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagian besar sumber dana yang diperoleh pemerintah dan organisasi non-profit berasal
dari pajak, donasi/sumbangan, hutang, laba
perusahaan negara atau daerah dan sumber lainnya. Seringkali sulit untuk
memperkirakan besarnya keuntungan, manfaat atau imbal balik langsung bagi
masyarakat secara proporsional. Pemerintah sebagai manajemen yang mengelola keuangan
negara memiliki tugas khusus dan dituntut untuk mempertanggungjawabkan
penggunaan sumber-sumber dana tersebut kepada masyarakat selaku
pembayar pajak, donatur, kreditur, dan pihak pihak lain yang berkepentingan.
Di
Indonesia, berbagai organisasi termasuk dalam cakupan sektor publik antara lain
pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, sejumlah perusahaan dimana pemerintah mempunyai saham (BUMN dan BUMD),
organisasi bidang pendidikan, organisasi bidang kesehatan dan
organisasi-organisasi massa (Mahsun, Firma dan Andre 2007: 4-5).
Sedangkan Organisasi swasta merupakan
organisasi yang bergerak dibidang pelayanan dan jasa yang kepemilikannya
dibedakan dari membayar barang dan jasa yang dilakukan oleh satu orang atau
lebih yang berorientasi pada keuntungan.
Mardiasmo (2009:8) mengemukakan bahwa organisasi sektor publik memiliki
tujuan utama organisasi untuk memberikan pelayanan publik seperti pendidikan,
keamanan, kesehatan, transportasi dan lain sebagainya. Sedangkan pada sektor
swasta (entitas komersil/bisnis) tujuan utamanya adalah memaksimumkan laba.
Keberadaan organisasi publik dan swasta meskipun memiliki perbedaan
dalam pencapaiannya, namun organisasi tersebut tetap harus
mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilakukan. Salah satu bentuk
pertanggungjawaban tersebut yaitu dengan dengan adanya pelaporan kepada pihak –
pihak yang memiliki kepentingan dari kegiatan yang telah dilaksanakan. Salah satu
bentuk dari laporan tersebut yaitu dengan dibuatnya laporan keuangan oleh
sebuah organisasi tersebut.
Laporan keuangan digunakan sebagai
media informasi keuangan bagi pihak yang berkepentingan untuk membuat sebuah
keputusan, anatara sektor publik maupun swasta dalam pelaporan yang dibuat
tentunya berbeda. Maka melalui makalah ini penulis akan membahas tentang
laporan keuangan sektor publik dan swasta dari sudut yang berbeda.
B.
Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang dapat
penulis rumuskan yaitu :
1.
Apa tujuan dan
fungsi laporan keuangan bagi sektor
publik dan sektor swasta ?
2.
Siapa saja pengguna
laporan keuangan pada sektor publik dan
sektor swasta ?
3.
Bagaimana jenis
dan bentuk dari laporan keuangan beserta penerapannya di sektor publik dan
sektor swasta ?
C.
Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk memberikan
informasi mengenai perbedaan pelaporan keuangan sektor publik dan sektor
swasta.
D.
Metode
Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, penulis
menggunakan metode kajian kepustakaan yaitu dengan menggunakan teori-teori yang relevan dari buku mengenai
pelaporan keuangan sektor publik dan swasta.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan Pelaporan Keuangan Pemerintah
Dalam Concepts Statement Nomor 1 tentang tujuan dari pelaporan keuangan, GASB
menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan tujuan dari pelaporan keuangan pemerintah.
Pemerintah harus menunjukkan akuntabilitasnya dalam mempertanggungjawabkan
kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan pengalokasian
sumber-sumber dana yang diperoleh. Akuntabilitas pemerintah
didasarkan pada kepercayaan bahwa masyarakat mempunyai
hak untuk mengetahui, hak untuk mendapatkan fakta-fakta secara terbuka
dari wakil-wakil rakyat yang telah mereka pilih. Pelaporan keuangan
memainkan
peran yang penting bagi pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas dan
pertanggungjawaban kepada publik dalam suatu lingkungan pemerintahan
yang
demokratis.
Tabel di bawah ini menunjukkan beberapa cara
bagaimana laporan keuangan pemerintah
pusat dan daerah digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi, sosial,
dan politik serta penilaian akuntabilitas di Amerika Serikat.
Perbandingan Tujuan Pelaporan Keuangan
Pemerintah dan Organisasi Non-Profit
di Amerika Serikat
|
Pemerintah Pusat dan
Daerah
|
Pemerintah Federal
|
Organisasi Non-Profit
|
|
Pelaporan keuangan
digunakan dalam
pengambilan keputusan
ekonomi, sosial, dan politik
serta penilaian akuntabilitas
terutama dengan:
• Membandingkan
hasil
keuangan aktual dengan
|
Pelaporan keuangan
hendaknya dapat membantu
mencapai akuntabilitas dan
dimaksudkan untuk
membantu pengguna laporan
dalam mengevaluasi:
• Integritas
anggaran
• Kinerja
operasi
|
Laporan keuangan
hendaknya menyediakan
informasi yang berguna
dalam:
• Pembuatan
keputusan
alokasi sumber daya
• Penilaian
management
stewardship dan kinerja
|
|
anggaran yang telah
ditetapkan
• Menilai
kondisi keuangan
dan hasil operasi
• Menilai
kepatuhan dengan
keuangan yang
dihubungkan dengan
hukum, aturan, dan regulasi
• Penilaian
dalam
mengevaluasi efisiensi dan
efektivitas
|
• Stewardship
• Kesesuaian
antara sistem
dan pengendalian
|
• Penilaian
sumber-sumber
ekonomi, kewajiban,
kekayaan bersih, dan
perubahan-perubahan di
dalamnya
|
|
Sumber: GASB Concepts
Statement No. 1,
par. 32
|
Sumber: FASB Statement of
Federal Accounting
Concepts No. 1 par.
134
|
Sumber: FASB Concepts
Statement No. 4, pp.
19-23
|
Dengan
terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 (terbaru adalah PP Nomor 71 Tahun 2010) tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP) di Indonesia,
pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib menyajikan laporan keuangan dengan mengacu kepada SAP. Tujuan
umum laporan keuangan pemerintah adalah
menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu
entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para
pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.
Tujuan
pelaporan keuangan menurut regulasi otoritatif di Indonesia, yaitu PP 71 Tahun 2010, menyatakan bahwa pelaporan keuangan
pemerintah seharusnya menyajikan informasi
yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan baik keputusan
ekonomi, sosial, maupun politik dengan: (a)
menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan; (b) Menyediakan informasi mengenai
kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai
seluruh pengeluaran; (c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan
dalam kegiatan entitas pelaporan serta
hasil-hasil yang telah dicapai; (d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai
seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan
kasnya; (e) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan
dengan sumber-sumber penerimaannya, baik
jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman; (f)
Menyediakan informasi mengenai
perubahan posisi keuangan entitas
pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau
penurunan, sebagai akibat kegiatan yang
dilakukan selama periode pelaporan.
Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut,
laporan keuangan menyediakan informasi mengenai
sumber dan penggunaan sumber daya keuangan/ekonomi, transfer, pembiayaan, sisa lebih/kurang pelaksanaan
anggaran, saldo anggaran lebih, surplus/defisit-Laporan
Operasional (LO), aset, kewajiban, ekuitas, dan arus
kas suatu entitas pelaporan
Tabel di bawah ini merupakan beberapa aspek
perbedaan antara laporan
keuangan pemerintahan dan laporan
keuangan entitas bisnis (swasta) menurut
Likierman and Taylor dalam Mahsun dkk.
(2006).
Perbedaan Laporan Keuangan Pemerintah dan
Laporan Keuangan Entitas Bisnis (Swasta)
|
Aspek Perbedaan
|
Laporan Keuangan
Pemerintahan
|
Laporan Keuangan Entitas
Bisnis (Swasta)
|
|
Fokus Laporan Keuangan
|
Fokus pada masalah finansial
dan politik.
|
Fokus pada aspek finansial.
|
|
Lingkup Laporan Keuangan
|
Pada bagian organisasi.
|
Organisasi secara
keseluruhan.
|
|
Akuntabilitas
|
Pertanggungjawaban ditujukan
pada pihak legislatif/parlemen
dan masyarakat.
|
Pertanggungjawaban
ditujukan kepada para
pemegang saham dan
kreditur.
|
|
Orientasi Laporan Keuangan
|
Orientasi pada jangka panjang
karena terkait dengan konsep
politik dan kenegaraan.
|
Orientasi pada jangka
panjang tidak dapat
dilakukan secara mendetail
karena dibatasi oleh adanya
ketidakpastian pasar.
|
|
Aturan Pelaporan
|
Ditentukan oleh Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP).
|
Ditentukan oleh Standar
Akuntansi Keuangan (SAK),
pasar modal dan praktek
akuntansi.
|
|
Pihak Pemeriksa Laporan
Keuangan
|
Diperiksa oleh Badan Pengawas
Keuangan (BPK).
|
Diperiksa oleh pihak auditor
independen.
|
|
Penggunaan Dasar
Akuntansi
|
Sebagian masih menggunakan
dasar akuntansi kas.
|
Sepenuhnya menggunakan
dasar akuntansi akrual.
|
TujuBB
bBGhhjsnB
B
BBB
B.
Pengguna
Laporan Keuangan Sektor Publik dan Swasta
1.
Pengguna
Laporan Keuangan Sektor Publik
Dalam pelaporan keuangan, terdapat dua pihak yang
dianggap sebagai pihak utama pengguna laporan keuangan, yaitu pihak intern dan
pihak ekstern. Untuk pihak ekstern, lembaga nirlaba yang termasuk organisasi
publik harus melaporkan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Arus Kas dan
Catatan atas Laporan Keuangan. (Pahala Nainggolan, 2007:58)
Sedangkan dalam PP No. 24 tahun 2005 yang
selanjutnya direvisi menjadi PP. 71 Tahun 2010 tentang SAP (Standar Akuntansi
Pemerintah) pengguna laporan keuangan Pemerintah dibagi menjadi empat bagian
yaitu:
a. Masyarakat
b. Para
wakil rakyat, lembaga pengawas dan lembaga pemeriksa
c. Pihak
yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi dan pinjaman
d. Pemerintah
Sedangkan menurut Serikat Dagang Sektor
Publik GASB (1999, p. B184) pengguna
laporan keuangan sektor publik digolongkan hanya pada tiga kelompok yaitu :
a. Masyarakat
yang kepadanya pemerintah bertanggung jawab
b. Legislatif
dan badan pengawasan yang secara langsung mewakili rakyat
c. Investor
dan kreditor yang memberi pinjaman atau berpartisipasi dalam proses pemberian
pinjaman.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengguna laporan keuangan sektor publik
adalah masyarakat, para wakil rakyat, pengawas, pihak donasi, investasi,
pinjaman, pembayar pajak.
2.
Pengguna Laporan Keuangan Sektor Swasta
Menurut Ahmed Riahi (2006:250)
pengguna laporan keuangan swasta ada lima belas kategori yaitu:
a. Pemegang
saham
b. Kreditor
jangka panjang
c. Kreditor
jangka pendek
d. Analis
dan penasihat yang melayani pihak-pihak diatas
e. Para
karyawan
f. Para
direktur noneksekutif
g. Para
pelanggan
h. Pemasok
i.
Kelompok-kelompok industri
j.
Serikat pekerja
k. Departemen
dan kementerian pemerintahan
l.
Publik
m. Badan-badan
regulatoris
n. Perusahaan-perusahaan
lain, baik domestik dan asing
o. Para
penyusun standar dan riset-riset akademik
Pihak luar atau eksternal juga merupakan
pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Yang termasuk dalam
kelompok pengguna laporan keuangan sektor swasta adalah sebagai berikut:
a. Pemegang
saham atau pemilik, berkepentingan untuk mengetahui perkembangan ekuitas mereka
dalam perusahaan atau estimasi perolehan bagian keuntungan yang akan diterima
dalam bentuk dividen atas tiap lembar saham yang dimiliki.
b. Pemerintah,
untuk menentukan jumlah pajak terutang. Akumulasi informasi dan laporan
keuangan perusahaan oleh pemerintah dapat digunakan sebagai salah satu alat
untuk mengukur, meramal dan merencanakan perekonomian nasional, serta potensi
perolehan dan untuk pelayanan publik.
c. Investor
sebagai penyandang dana untuk membiayai proyek tertentu. Investor mengharapkan
keuntungan dari proyek investasinya dalam bentuk pembagian laba.
d. Kreditor,
untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk membayar bunga dan melunasi pokok
pinjaman.
e. Individu
pegawai dan serikat pekerja, untuk menilai keberhasilan mereka bekerja
bersama-sama untuk membentuk kinerja perusahaan secara keseluruhan.
f. Asosiasi
usaha, untuk menilai kinerja rata-rata anggota asosiasi, atau untuk menentukan
standar kinerja dalam lingkungan bisnis yang sejenis.
g. Masyarakat
luas, untuk mengetahui hak-hak masyarakat terhadap keberadaan perusahaan dimana
perusahaan berdiri. (Samryn, 2012:12)
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengguna laporan
keuangan sektor swasta adalah pemegang saham atau pemilik, Pemerintah,
Investor, Kreditor, Individu pegawai dan serikat pekerja, Kelompok-kelompok
industri, Asosiasi usaha, pemasok dan
pelanggan, Pemerintah.
C.
Jenis dan
Bentuk Laporan Keuangan
1. Jenis dan Bentuk
Laporan Keuangan Sektor Publik
a.
Jenis Laporan
Keuangan Sektor Publik
Di Indonesia (sesuai UU Nomor
17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara), laporan keuangan pemerintah pokok setidak-tidaknya terdiri atas Laporan Realisasi
Anggaran
(LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan
Keuangan (CaLK). Di samping
menyajikan keempat laporan keuangan pokok tersebut, suatu entitas pelaporan diperkenankan menyajikan Laporan Kinerja
Keuangan berbasis akrual dan Laporan Perubahan Ekuitas. Dalam
pembahasan ini akan menjelaskan komponen yang ada pada neraca sektor publik dan
swasta.
Fungsi neraca saldo
salah satunya adalah untuk memeriksa kebenaran pencatatan dalam jurnal dan buku besar dengan melihat apakah
jumlah debet dan jumlah kredit sama besar.
Namun, apabila jumlah debet dan kredit ternyata tidak sama besar, mungkin saja telah terjadi beberapa kesalahan
teknis dalam membuat neraca saldo
Pada gambar dibawah ini dapat dilihat contoh laporan neraca Pemerintah.


bhhjjjjhjjkjj• Pembuatan
keputusan
ekonomi,
sosial,
maupun
politik
Tujuan Pelaporan Keuangan Khusus,
menyediakan informasi mengenai
• sumber, alokasi dan penggunaan sumber
daya keuangan
• kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran
• jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan
serta hasil-hasil
yang telah dicapai
• bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi
kebutuhan kasnya
• posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber
penerimaannya,
baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan
pajak dan
pinjaman
• perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau
penurunan,
sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
Akuntansi Pemerintah,
menyediakan ran
• Laporan Realisasi Anggaran
• Laporan Saldo Anggaran Lebih
• Neraca
• Laporan Arus Kas
• Laporan Operasional
• Laporan Perub Ekuitas
Pada bentuk neraca saldo sektor publik pada asset lancar terdiri dari kas
dan piutang yang sifatnya liquid, terdapat inventasi jangka panjang , asset
tetap namun terdapat perbedaan pada ekuitas, ekuitas tersebutdibagi menjadi
ekuitas dana lancar, ekuitas dana investasi, dan ekuitas dana cadangan .
b.
Jenis Laporan
Keuangan Sektor Swasta
Neraca (Laporan Posisi Keuangan), Laporan laba rugi, Laporan
perubahan ekuitas/modal, Laporan arus kas, Catatan atas laporan keuangan
Sedangkan pada sektor swasta untuk pencatatan
sama seperti pada sektor pemerintahan, namun dalam nama akun setiap sub banyak
yang perbedaan seperti halnya pada sektor swasta dalam neraca terdapat goodwill
yaitu nilai selisih dari harga beli.
Pada gambar
dibawah ini dapat dilihat contoh laporan neraca sektor swasta.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Laporan keuangan Organisasi sektor publik dan organisasi sektor
swasta memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaan tersebut terdapat pada
perumusan tujuan dari Laporan keuangan kedua organisasi yang sama-sama
bertujuan untuk memberikan informasi keuangan kepada berbagai pihak
berkepentingan (intern maupun ekstern) untuk pengambilan keputusan. Dilihat
dari para pengguna, maka pemakai laporan keuangan sektor publik lebih luas
dibandingkan dengan sektor swasta.
Namun dari segi jenis pelaporan keuangan lebih banyak pada sektor
publik terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan
Keuangan (CaLK). Di samping
menyajikan keempat laporan keuangan pokok tersebut, suatu entitas pelaporan diperkenankan menyajikan Laporan Kinerja
Keuangan berbasis akrual dan Laporan Perubahan Ekuitas.
https://hernihernawati.files.wordpress.com/2015/05/akuntansi-pemerintahan-indonesia-jilid12.pdf